Kepada seluruh warga Wapena yth.
Berikut ini disampaikan keputusan Dewan Musyawarah Wapena tentang awal Ramadhan dan awal Syawal 1443H.
Terima kasih.
Pengurus Wapena


Kepada seluruh warga Wapena yth.
Berikut ini disampaikan keputusan Dewan Musyawarah Wapena tentang awal Ramadhan dan awal Syawal 1443H.
Terima kasih.
Pengurus Wapena
Panduan Tata Laksana Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19
Idul Fitri secara bahasa artinya: Hari raya untuk berbuka, yaitu kembali makan, minum dan kebutuhan biologis lainnya, setelah menahan hal tersebut selama sebulan lamanya. Secara filosofis dimaknai sebagai hari raya kemenangan, kebahagiaan dan kesyukuran atas keberhasilan menjalankan amaliah ibadah Ramadhan dalam beragam bentuknya, dengan sebaik-baiknya. Karenanya harus berbuka (iftar: Fitr) dan diharamkan untuk berpuasa pada hari tersebut.
Allah swt mengingatkan akan anugerah hari raya Idul Fitri kepada orang beriman, dengan perintah memperbanyak takbir, tahmid dan tahlil sebagai wujud kesyukuran atas hidayah dan bimbingan Allah swt sepanjang pelaksanaan ibadah agung di Bulan Ramadhan,
وَلِتُكۡمِلُوا۟ ٱلۡعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur”. (QS. Al-Baqarah: 185)
Para ulama tafsir memahami makna ‘Dan mengagungkan Allah swt atas petunjukNya‘ sebagai perintah bertakbir di hari raya Idul Fitri, sejak terlihat atau ditetapkan hilal 1 Syawwal hingga Imam memimpin shalat atau naik mimbar untuk menyampaikan khutbah Idul Fitri.
Dalam riwayat, Nabi saw mencontohkan dengan keluar rumah menuju lapangan kemudian beliau bertakbir hingga tiba di lapangan. Beliau tetap bertakbir sampai shalat selesai dijalankan. Setelah menyelesaikan shalat, beliau menghentikan takbir. (HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf)
Sahabat Rasulullah saw yang sangat ketat mengikuti semua perilaku dan perbuatan Rasulullah saw juga meniru praktek Rasulullah saw. Dari Nafi: “Ibn Umar bertakbir pada hari Idul Fitri ketika keluar rumah sampai tiba di lapangan. Beliau tetap melanjutkan takbir hingga imam datang.” (HR. Al Faryabi dalam Ahkam al Idain)
Demikian juga seorang tabi’in, Muhammad bin Ibrahim menginformasikan tentang sahabatnya: “Dahulu Abu Qatadah berangkat menuju lapangan pada hari raya Idul Fitri, kemudian bertakbir. Beliau terus bertakbir sampai tiba di lapangan.” (Al Faryabi dalam Ahkam al Idain)
Berdasarkan panduan amaliah Rasulullah saw, sahabat dan tabi’in di atas, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak takbir mengagungkan Allah swt. Sehingga esensi dari Idul Fitri adalah bertakbir mengagungkan Allah atas petunjukNya, serta mensyukuri karuniaNya dalam bentuk makan, minum dan kebutuhan biologis lainnya, sebagai pertanda berakhirnya puasa Ramadhan.
Takbir yang biasa dijalankan oleh kita merujuk kepada contoh dari sahabat Abdullah bin Mas’ud ra, dalam dua riwayatnya:
أ- اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ
ب- اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ
(Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam kitab Al Mushannaf)
Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar
Laa Ilaaha illallahu wallahu akbar
Allahu akbar wa lillahil hamd
Namun dalam rangka menguatkan semangat bertakbir dan kebersamaan syi’ar Idul Fitri, Rasulullah saw menganjurkan untuk menunaikan shalat dua rakaat yang disebut dengan nama hari tersebut, yaitu Shalat Idul Fitri.
Shalat Idul Fitri disepakati hukumnya Sunnah Mu’akkadah, dalam arti sangat dianjurkan, mengingat keagungan hari tersebut. Tempat yang paling afdhol adalah lapangan, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw atau masjid tempat berkumpul dan beribadahnya orang banyak.
Namun dalam kondisi tertentu yang dikategorikan ‘Udzur Syar’i’ (Udzur yang dibenarkan syariat), udzur yang di luar kemampuan manusia, seperti musibah, bencana dan keadaan darurat lainnya, termasuk saat wabah pandemi Covid-19, maka shalat Idul Fitri dapat dijalankan atau tidak dijalankan. Dapat pula dijalankan di rumah bersama keluarga atau sendirian. Tata cara mendirikan shalat Id tidak berbeda dengan shalat-shalat lainnya kecuali pada niat dan penambahan takbir zawaid (takbir tambahan) tujuh kali pada raka’at pertama dan lima kali pada raka’at kedua.
Tata Cara Shalat Idul Fitri:
1. Niat Shalat Idul Fitri
2. Takbiratul Ihram
3. Membaca Doa Iftitah
4. Takbir (takbir zawa-id) sebanyak tujuh kali. Di antara setiap takbir, membaca kalimat tasbih yakni:
سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhanallahi wal hamdulillahi wa laa ilaaha illallahu wallahu akbar
Artinya: “Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar.”
Bacaan setelah setiap takbir ini tidak dibatasi dengan bacaan di atas saja.
5. Setelah akhir takbir ke tujuh, membaca surat Al Fatihah
6. Dilanjutkan dengan membaca surat lainnya (disunnahkan membaca surat Al-A’la)
Jika seorang makmum, maka cukup menyimak surat lainnya yang dibacakan oleh imam.
7. Ruku’ dengan thuma’ninah
8. I’tidal dengan thuma’ninah
9. Sujud dengan thuma’ninah
10. Duduk di antara dua sujud dengan thuma’ninah
11. Sujud kedua dengan tuma’ninah
12. Bangkit dari sujud dan bertakbir
13. Takbir (takbir zawa’id ) lagi sebanyak lima kali, di antara takbir membaca kalimat tasbih seperti di atas kembali
14. Membaca surat Al Fatihah
15. Dilanjutkan dengan membaca surat lainnya (disunnahkan membaca surat Al-Ghasyiyah)
Sama seperti sebelumnya.
16. Ruku’ dengan thuma’ninah
17. I’tidal dengan tuma’ninah
18. Sujud dengan thuma’ninah
19. Duduk di antara dua sujud dengan thuma’ninah
20. Sujud kedua dengan thuma’ninah
21. Duduk tasyahud dengan thuma’ninah
22. Salam
23. Mendengarkan khutbah (Meskipun hukum mendengarkan khutbah itu sunnah)
Khutbah Idul Fitri
Mayoritas Ulama sepakat, hukum khutbah shalat Idul Fitri adalah sunnah. Karenanya, pelaksanaannya adalah setelah shalat, berbeda dengan khutbah jum’at. Malah jika dilakukan sebelum shalat Idul Fitri, maka tidak dianggap dan mengulanginya setelah shalat. Kesunnahan khutbah tersebut berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas ra:
شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّونَ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
“Aku menghadiri shalat Id bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Semua mereka melakukan shalat sebelum khutbah” [HR. Bukhari 963, Muslim 884 dan Ahmad 1/331 dan 346]
Ibnu Umar juga meriwayatkan:
شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّونَ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
“Aku menghadiri salat Id bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Semua mereka melakukan shalat sebelum khutbah” [HR. Bukhari 963, Muslim 884 dan Ahmad 1/331 dan 346]
Disunnahkan memulai khutbah dengan takbir, khutbah pertama bertakbir sembilan kali dan khutbah kedua bertakbir sebanyak tujuh kali. Takbir tersebut bukan merupakan inti dari khutbah namun hanya mukaddimah saja. Khutbah dianjurkan berisi pembahasan mengenai keimanan, ketakwaan, amal shalih, khususnya dikaitkan dengan kondisi kontemporer sebagai panduan dan nasihat untuk jama’ah shalat.
Menghadiri dan mendengarkan khutbah Idul Fitri juga dihukumi sunnah, sesuai dengan hukum khutbah itu sendiri. Pilihan tersebut berdasarkan riwayat Abdullah bin Sa’ib:
إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ
“Sesungguhnya ketika kami akan berkhutbah, barangsiapa yang ingin tetap duduk untuk mendengarkan maka duduklah dan siapa yang hendak pergi maka pergilah”.
Imam Ibnu Qayyim –rahimahullah– berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan bagi yang menghadiri salat Idul Fitri untuk tetap duduk mendengarkan khutbah atau keluar karena ada keperluan syar’i”. Dalam keadaan udzur syar’i berupa Covid-19, maka jika shalat Idul Fitri dijalankan di rumah dan sendirian, cukuplah tidak dilanjutkan khutbah. Namun jika di rumah dengan beberapa keluarga, maka disunnahkan untuk disampaikan khutbah Idul Fitri jika keadaan memungkinkan atau jika tidakpun tidak mengapa. Wallahu A’lam.
Silakan unduh versi pdf disini
PEMBERITAHUAN LANJUTAN
Terimakasih atas perhatiannya.
A.n. Pengurus WAPENA
PEMBERITAHUAN
Merujuk kepada kebijakan Pemerintah Federal Austria terkait penanganan Coronavirus, maka mulai tanggal 15 Mei 2020 kegiatan keagamaan di Rumah-rumah Ibadah di wilayah Austria telah diperbolehkan dengan persyaratan kebersihan dan keselamatan yang sangat tinggi.
IGGÖ sebagai institusi resmi Agama Islam di Austria akan memberikan pemberitahuan terkait langkah pembukaan kembali masjid secara bertahap di beberapa minggu ke depan.
Untuk saat ini, mari kita tetap melaksanakan sholat dan buka puasa di rumah masing-masing.
Pemberitahuan selanjutnya akan menyusul.
Terimakasih atas perhatiannya.
A.n. Pengurus WAPENA
Pemberitahuan
merujuk kepada kebijakan Pemerintah Federal Austria terkait penanganan Coronavirus, maka diputuskan bahwa Masjid AS-SALAM WAPENA akan tetap ditutup hingga tanggal 30 April 2020.
Jika ada perubahan di kemudian hari, tentunya pemberitahuan lebih lanjut akan disampaikan.
Terimakasih atas perhatiannya.
A.n. Pengurus WAPENA
CORRIGENDUM: Menyimak perkembangan terakhir dimana sekolah-sekolah dan beberapa fasilitas umum di Austria mulai ditutup untuk mencegah meluasnya penyebaran Coronavirus, maka diputuskan bahwa kegiatan-kegiatan kajian umum pada hari Minggu dan Selasa di Masjid As-Salam ditiadakan sementara hingga tanggal 25 Maret 2020. Pengurus Wapena terus melihat perkembangan ke depan di Austria dengan seksama. Demikian dan harap maklum.
Pada suatu hari….
Ada seorang Indonesia yang baru saja datang ke Austria, sebut saja Wawan. Di sebuah masjid, setelah shalat Dzuhur, dia ditakdirkan bertemu orang lain yang tampang wajahnya mirip orang Indonesia. Terjadilah prcakapan diantara keduanya
Wawan: Assalamu’alaikum Entschuldigung. Sind Sie aus Indonesien?
Alpena: Wa’alaikumussalam, Ja, ich bin aus Indonesien
Wawan: Alhamdulillah, ketemu orang Indo juga hehe, perkenalkan mas, nama saya Wawan. Saya lagi nyari alamat wohnung saya nih mas. Klw gk salah malfattigasse.
Alpena: Perkenalkan, nama saya Alpena. Wah kebetulan mas, saya jg setelah ini mau kesana.
Wawan: lah, ada apa disana mas?
Alpena: siang ini saya mau ke masjid Assalam Wapena atau warga pengajian Austria, itu masjid jama’ah Indo, Malaysia, dan skitarnya. Mereka jg lagi open recruitment pengurus baru loh.
Wawan: Wih mantep tuh mas kyknya seru, sya juga mau ikutan dftar pengurus juga nantinya. Boleh mnta infonya mas?
Alpena: Alhamdulillah, mas ada FB kan? Nomor Austrianya kan blm punya. Klw udh bisa akses internet, bisa akses fanpage FB nya: Wapena-Warga Pengajian Austria, dan klik link pendaftarannya di http://bit.ly/joinwapena. Klw no Austria nya udh aktif bisa hub jg mas Kabul +436606973566. Oh ya klw punya akun ig, jgn lupa juga follow info.wapena
Wawan: Sip lah hehe, makasih banyak mas, berarti sama sama kita ke masjid Assalam ya skrg mas, sekalian mau ke alamat wohnung saya.
Alpena: yup mas, yuk ciao kita
Mereka berdua pun akhirnya menuju Malfattigasse, alamat masjid Assalam Wapena.
So, kakak kakak jangan lupa daftar pengurus Wapena juga ya ?
PENTING! PENTING!
KEPUTUSAN MUSYAWARAH WARGA PENGAJIAN AUSTRIA (WAPENA)
NOMOR: 04/WAPENA/V/2018
Tentang:
PENETAPAN AWAL DAN AKHIR RAMADHAN 1439 H DI AUSTRIA
Menimbang :
1. Bahwa demi kemudahan dalam persiapan dan pelaksanaan Ibadah-ibadah pada bulan suci Ramadhan 1439 H di Austria bagi para Muslim Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya
2. Demi keseragaman, persatuan ummat dan ukhuwah islamiyah dalam pengambilan keputusan terkait awal dan akhir Ramadhan di Austria
3. Yang dimaksud point 1 dan 2 di atas, maka dipandang perlu diterbitkan Surat Keputusan
Mengingat :
1. Sudah diputuskannya awal dan akhir Ramadhan 1439 H secara metode hisab oleh Dewan Musyawarah Organisasi Islamische Glaubensgemeinschaft in Österreich (IGGÖ) pusat sebagai organisasi Muslim resmi terbesar di Austria
2. Keanggotaan penuh Warga Pengajian Austria (WAPENA) dan terdaftar di bawah IGGÖ sebagai Moscheegemeinde (Komunitas Masjid)
3. Salah satu kecenderungan pengambilan metode hisab oleh Vienna Islamic Centre yang merujuk pada penanggalan Ummul Qura, selain metode lain seperti ru’yatul hilal
4. Sudah diadakannya Rapat Terbatas Dewan Musyawarah WAPENA pada hari Ahad yang lalu
5. Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri sebagai hari besar keagamaan bagi masyarakat Indonesia dan Asia Tenggara yang memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri
6. Perlunya diupayakan kemudahan bagi warga Muslim Indonesia dan Asia Tenggara di Austria terkait permintaan ijin untuk Hari Besar dari tempat pekerjaan dan sekolah bagi anak-anak
7. Sudah diputuskannya awal dan akhir Ramadhan 1439 H lewat metode hisab oleh pihak-pihak yang berwenang untuk Muslim di negara-negara tetangga seperti Jerman dan Belanda
Memutuskan:
M E N E T A P K A N :
*1. 1 Ramadhan 1439 H untuk para anggota WAPENA jatuh pada hari Rabu, tanggal 16 Mei 2018 M sesuai dengan ketetapan Dewan Musyawarah dan Mufti IGGÖ*
*2. 1 Syawal 1439 H untuk para anggota WAPENA bertepatan dengan hari Jum’at, tanggal 15 Juni 2018 M sesuai dengan ketetapan Dewan Musyawarah dan Mufti IGGÖ*
3. Meminta kepada para anggota WAPENA di seluruh Austria untuk memulai awal Ramadhan dan berhari raya Idul Fitri 1439 H secara bersamaan demi keseragaman, persatuan ummat dan ukhuwah islamiyah di kalangan Muslim di Austria
4. Namun jika ada beberapa individu Muslim yang berlainan dalam hal penetapan awal maupun akhir Ramadhan, WAPENA menyadari akan perbedaan dalam pengambilan dan/atau mengikuti ijtihad tertentu dan tidak dalam posisi untuk memaksakan kehendaknya, demi kerukunan ummat.
Demikian surat keputusan ini dibuat, agar dapat diketahui.
Wina, 14 Mei 2018 M/28 Sya’ban 1439 H
TIM DEWAN MUSYAWARAH WAPENA
Live dari Myanmar
Solidaritas untuk Muslim Rohingya: Kondisi Terkini dan Penyaluran Bantuan Kemanusiaan
Pembicara :
Deni Kurniawan
Ketua Tim PKPU untuk Rohingya.
Ahad, 19 Dhulhijjah 1438 H/10 September 2017
Pukul 14.30 CEST.