Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al Baqarah 2:261)
Latar Belakang
- Jumlah anggota resmi dan simpatisan WAPENA yang berjumlah lebih dari 100 orang
- Kapasitas Masjid di Malfattigasse 18 sudah dirasakan kurang
- Status WAPENA yang sudah secara resmi dan legal administratif menjadi Moscheegemeinde (Komunitas Masjid) di Austria per 20 Juni 2016
- WAPENA sebagai anggota Islamische Glaubensgemeinschaft in Österreich (IGGÖ) / Organisasi Komunitas Islam di Austria sebagai payung resmi.
- Perintisan Toko As-Salam WAPENA sebagai motor pergerakan roda ekonomi warga dan organisasi
- Perintisan kegiatan Taman Pengajian Al Qur’an (TPA) dan pengajian umum untuk komunitas Remaja, para Ibu, dan Bapak-bapak.
Tujuan
- Kepemilikan Masjid Indonesia/Asia Tenggara secara permanen
- Target lokasi dengan luas minimum 200 m2 dengan alokasi ruang
- 100 m2 ruang ibadah
- 35 m2 toko/badan usaha WAPENA, gudang dan ruang kegiatan
- 25 m2 ruang TPA
- 15 m2 ruang kantor
- 25 m2 ruang inap untuk Imam dan Marbot
- Biaya total yang diperlukan pembelian Masjid tersebut sebesar EUR 500.000 – 600.000
Program: WAKAF MAPAN
- Wakaf Kebaikan Masa Depan per M2 untuk Masjid Wapena 2.0 (WAKAF MAPAN)
- Detail program
- Wakaf (minimum) per m2 sebesar EUR 2.500
- Wakaf (minimum) per setengah m2 sebesar EUR 1.500
- Sertifikat Wakaf akan diberikan kepada para donatur dengan minimum kontribusi setengah m2.
- Program WAKAF MAPAN ini dapat diatasnamakan keluarga dari donatur (e.g., Ayah, Ibu, Anak, dsb)
- Wakaf dapat diserahkan secara tunai atau cicilan selama 6 atau 12 bulan
- Wakaf ini merupakan program terpisah dari donasi bulanan WAPENA
Mari kita sukseskan program „WAKAF KEBAIKAN MASA DEPAN PER METER PERSEGI (WAKAF MAPAN)” untuk pendanaan Proyek Masjid As-Salam WAPENA 2.0! InsyaAllah niat baik dan amal kita diterima oleh Allah SWT dan menjadi ladang amal dan berkah yang berkelanjutan bagi para pewakaf.
…Dan apa saja harta yang baik yang kamunafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan). (Al Baqarah 2:272)